SPT


SYARAT DAN KETENTUAN PENYELENGGARA SPT

SPT (Sosialisasi Pebisnis Treni) adalah salah satu acara / kegiatan terbuka yang dilakukan oleh mitra pebisnis dengan tujuan untuk memberikan informasi tentang Paytren dan peluang bisnisnya.

Tata Tertib penyelenggara SPT

> Mengisi form pengajuan pelaksanaan acara SPT di virtual office
> Minimum jumlah peserta 100 orang untuk wilayah pulau jawa, dan 150 orang untuk wilayah pulau  luar jawa.
> Wajib membentuk kepanitiaan acara
> Penyelenggara menyediakan daftar hadir peserta secara online ( Download applikasinya melalui Hp android disini ) , sound system, proyektor, kabel audio laptop dan ruangan ber-AC.

Perlengkapan pendukung yang harus disiapkan oleh penyelenggara :

> Sound system
> Infocus
> Spanduk/Backdrop acara
> Flyer
> Form pendaftaran
> Daftar Hadir
> Ruang Pertemuan ( difoto dalam 3 posisi dan kirim ke WA marketing 087722194422 )


Wajib Diketahui apabila melibatkan Manajemen  :

1. Pengajuan jadwal acara SOSIALISASI PEBISNIS TRENI (SPT) paling lambat 1 bulan sebelum jadwal pelaksanaan yang diajukan.
2. Jadwal Pelaksanaan SOSIALISASI PEBISNIS TRENI (SPT) harus mendapat persetujuan atau kesepakatan Management Treni terlebih dahulu.
3. Kuota minimum peserta 100 orang untuk wilayah pulau jawa dan 150 orang untuk wilayah pulau luar jawa, jika tidak tercapai maka penyelenggara 100% menanggung biaya hotel dan transportasi pembicara.
4. Daftar hadir peserta SOSIALISASI PEBISNIS TRENI (SPT) secara online melalui aplikasi android. (aplikasi dapat di download pada virtual office menu pendaftaran SPT).
5. Hasil pelaksanaan SOSIALISASI PEBISNIS TRENI (SPT) dilaporkan 1 (satu) hari setelah acara dengan melampirkan Foto kegiatan dari arah kiri-kanan, depan-belakang, foto seluruh panitia SPT, pembicara saat didepan, foto tempat acara dari luar, foto bersama seluruh peserta SPT melalui form disini https://www.treni.co.id/report-event-spt/
6. Penyelenggara menanggung biaya transportasi dari tempat pembicara datang/pulang dan makan selama kegiatan.
7. Keterangan lebih lanjut hub. Marketing di WA no. Hp. 087722194422


Paling lambat 3 hari kerja akan kami tayangkan di :

* Facebook Fanpage
* Twitter
* web www.treni.co.id
* Aplikasi PayTren

NOTED :

* Kami akan melakukan konfirmasi langsung melalui telepon dari setiap pengajuan acara ke pusat
* Kami akan melakukan approval jika salah satu syarat dipenuhi yaitu mengirimkan 3 posisi foto ruangan acara


TATA CARA PELAKSANAAN SPT

1. Kelengkapan Acara1.1 Kelengkapan Acara
> Ruang Pertemuan
> Sound system
> Infocus
> Spanduk/Backdrop acara
> Flyer
> Form pendaftaran
> Daftar Hadir peserta online

2. Kepanitiaan

2.1 Penyelenggara

> Penyelenggara wajib memiliki susunan kepanitiaan yang akan berkoordinasi langsung secara aktif dengan PIC treni sebelum dan pada saat acara berlangsung.
> Penyelenggara wajib menyiapkan tempat pertemuan dengan pengaturan tempat duduk berbentuk theater tanpa meja sebelum acara dimulai.

2.2 Perusahaan

> Staff yang bertugas sebagai panitia melakukan koordinasi dengan mitra penyelenggara mengenai jumlah peserta, dan memastikan persiapan pantia penyelenggara.
> Staff yang bertugas sebagai panitia mempersiapkan kepantiaan dan pembagian tugas untuk membantu penyelenggara dalam hal kelancaran acara Sosialisasi Pebisnis Treni ( SPT )
> Staff yang bertugas sebagai panitia mengatur kelancaran dan ketertiban acara Sosialisasi Pebisnis Treni ( SPT ) dari awal hingga akhir.


Garis Besar Susunan Acara


3.1 Tata Cara Penyambutan

> Mitra peserta datang disambut oleh panitia.
> Mitra peserta menunju ke meja registrasi, dan mengisi daftar hadir secara online yang sudah dipersiapkan oleh penyelenggara.
> Panitia menginformasikan untuk mematikan alat komunikasi selama acara berlangsung.
> Mitra peserta masuki ruangan pertemuan setelah panitia mempersilahkan masuk 5 menit sebelum acara dimulai .


3.2 Tata Cara Pelaksanaan

> Pantia mengingatkan kembali mitra peserta pada saat memasuki ruangan, untuk mematikan alat komunikasi.
> Mitra peserta duduk secara tertib.


3.3 Tata Cara Penutupan

> Mitra peserta melakukan sesi dokumentasi secara tertib setelah seluruh rangkaian acara selesai
> Seluruh panitia melakukan sesi dokumentasi secara tertib setelah seluruh rangkaian acara selesai.


 
Previous
Next Post »